Anak Kecil Tenggelam, Polisi Periksa Pengelola Kolam Renang Dwisari
KABUPATEN BEKASI – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola wisata kolam renang DwisarI buntut kasus tenggelamnya anak di bawah umur berinisial NPS (7) di kolam renang Dwisari. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencari tahu adanya dugaan  kelalaian dari pihak pengelola sehingga menyebabkan NPS meninggal di kolam. "Semua pengelola, saksi-saksi, sudah dibawa ke Polsek. Ini ada kelalaian (atau) tidak, tentunya kita akan (melakukan) penyelidikan nantinya," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, Rabu (11/5). Aris juga menjelaskan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat wisata kolam renang tersebut. Diketahui kejadian ini sendiri terjadi di Kolam Renang Dwisari di Jalan Raya Cipayung Bojongsari, Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Pada saat kejadian, korban sempat ditolong oleh para petugas yang berada di lokasi. Namun naas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Josman Sitorus menuturkan bahwa polisi masih menyelidiki penyebab tenggelamnya NPS. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum menemui indikasi adanya kelalaian dari petugas kolam renang. "Masih kami selidiki, belum mengarah kesana (kelalaian)," singkat Josman. (dim/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: